hukum
Surabaya, Lintasdaerahnews.com -
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,Berhasil membekuk salah satu pelaku Penjambretan di Surabaya tepatnya dijalan randu agung Gang 2 Surabaya, Selasa (10/ 3/2020 ).
Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Esti Setija Oetami,SH mengatakan, Kasus ini berawal dari Korban yang bernama Intania (14) warga Rusun Tanah Merah Surabaya bersama rekannya SL (14) sedang berada dipinggir jalan sambil bermain HP, karena sepeda motor yang dipakai oleh korban sedang mogok, Tiba-tiba datang pelaku Rian (DPO) yang sedang dibonceng Oleh temannya yang bernama FP Lesamana (19) Warga Tanah Merah Surabaya ini langsung merampas HP milik korban yang sedang di pegang nya, langsung dibawah Kabur.
Merasa barang nya diambil oleh pelaku, korban seketika itu juga langsung berteriak Maling, dan Spontanitas Mengundang Warga yang seketika itu juga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap salah satu Pelaku"terang Kompol Esti Setija Oetami,SH.
Kedua pelaku ini sebelum tertangkap sudah pernah melakukan perbuatan ini di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) ,diantaranya Lokasi Kalijudan Surabaya, lokasi Jalan Karang Menjangan Surabaya dan dilokasi Dharma Husada Surabaya.
Dari ke tiga TKP tersebut dilakukan dengan cara yang sama yaitu dengan cara merampas" tegas Kapolsek.
Di tempat Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias menambahkan, saat kejadian anggota Reskrim Polsek Kenjeran sedang melaksanakan observasi wilayah di kawasan jalan randu Surabaya.
Dari tangan tersangka Permana, petugas berhasil mengamankan 1.(Satu) Buah Dus Box HP Merek VIVO Y 81,dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna Hitam Ber nopol L 2341 NO, Kini pelaku sudah kita amankan Di Mako Polsek Kenjeran Surabaya guna penyidikan Lebih lanjut, dan untuk Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP "tegas Kanit Reskrim.
Reporter : M Ardi
Editor. : Hariono
Sering Menjambret HP, Pemuda Asal Tanah Merah Sayur Surabaya Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran
Surabaya, Lintasdaerahnews.com -
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,Berhasil membekuk salah satu pelaku Penjambretan di Surabaya tepatnya dijalan randu agung Gang 2 Surabaya, Selasa (10/ 3/2020 ).
Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Esti Setija Oetami,SH mengatakan, Kasus ini berawal dari Korban yang bernama Intania (14) warga Rusun Tanah Merah Surabaya bersama rekannya SL (14) sedang berada dipinggir jalan sambil bermain HP, karena sepeda motor yang dipakai oleh korban sedang mogok, Tiba-tiba datang pelaku Rian (DPO) yang sedang dibonceng Oleh temannya yang bernama FP Lesamana (19) Warga Tanah Merah Surabaya ini langsung merampas HP milik korban yang sedang di pegang nya, langsung dibawah Kabur.
Merasa barang nya diambil oleh pelaku, korban seketika itu juga langsung berteriak Maling, dan Spontanitas Mengundang Warga yang seketika itu juga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap salah satu Pelaku"terang Kompol Esti Setija Oetami,SH.
Kedua pelaku ini sebelum tertangkap sudah pernah melakukan perbuatan ini di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) ,diantaranya Lokasi Kalijudan Surabaya, lokasi Jalan Karang Menjangan Surabaya dan dilokasi Dharma Husada Surabaya.
Dari ke tiga TKP tersebut dilakukan dengan cara yang sama yaitu dengan cara merampas" tegas Kapolsek.
Di tempat Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias menambahkan, saat kejadian anggota Reskrim Polsek Kenjeran sedang melaksanakan observasi wilayah di kawasan jalan randu Surabaya.
Dari tangan tersangka Permana, petugas berhasil mengamankan 1.(Satu) Buah Dus Box HP Merek VIVO Y 81,dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna Hitam Ber nopol L 2341 NO, Kini pelaku sudah kita amankan Di Mako Polsek Kenjeran Surabaya guna penyidikan Lebih lanjut, dan untuk Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP "tegas Kanit Reskrim.
Reporter : M Ardi
Editor. : Hariono
Via
hukum
Posting Komentar