24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda hukum Dua Pria Pengedar Sabu Sabu Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Nongkojajar
hukum

Dua Pria Pengedar Sabu Sabu Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Nongkojajar

Dua Pria Pengedar Sabu Sabu Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Nongkojajar
Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
25 Feb, 2020 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PASURUAN,LINTASDAERAHNEWS.COM- Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan kembali berhasil membekuk dua pria ,pelaku terduga pengedar barang haram jenis sabu sabu.

Dua pelaku ini digrebek dan diringkus di lokasi yang sama disebuah rumah yang terletak di Dusun Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur Kabupaten   Pasuruan pada Senin siang (24/02/20).

Satu dari dua pelaku ini diketahui berasal dari Kabupaten Malang yaitu berinisial WW (26) warga Dusun Bendrong Desa Argosari Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Secara bersamaan, satu pelaku lagi juga berhasil di amankan berinisial ARH (24) warga asal Desa Wonosari Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Mereka berdua kedapatan menyimpan serta diduga mengedarkan obat terlarang berjenis sabu sabu yang tergolong berbahaya.


Saat digrebek oleh Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, keduanya langsung diamankan karena terbukti menjadi perantara dalam jual beli serta memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu.


Kapolsek Nongkojajar Polres Pasuruan AKP Akhmad Sukiyanto kepada awak media menyampaikan "saat dilakukan penggerebekkan kedua pelaku ini tak berkutik dan langsung kita amankan ke Mako Polsek Nongkojajar,


Dalam penangkapan terhadap keduanya, petugas Unit Reskrim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disimpan oleh pelaku diantaranya ,lima kantong plastik kecil berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu golongan I dengan berat kotor (1,44 gram) ,tiga buah alat hisap sabu atau bong yang dilengkapi dengan satu buah timbangan elektrik  merk Pocket Scale dan satu buah hp merk Xiaomi warna putih," terang AKP Akhmad sukiyanto.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Nongkojajar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 No.35. Tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang berjenis Narkotika golongan satu (sabu), dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun" jelas Kapolsek Nongkojajar


Reporter : Gale/Biro Pasuruan
Editor.     : Hariono
Via hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026 di Desa Siakin

Lintas Daerah News- 17.33 0
Babinsa Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026 di Desa Siakin
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Siakin, Serma Made Suardana, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Peraturan Desa tentang An…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Guna Menanggulangi Ancaman Bencal , Danramil 0819/26 Tosari bersama Forkopimcam Tanam Pohon di Petak 34 C RPH Penanjakan BKPH Tosari

Guna Menanggulangi Ancaman Bencal , Danramil 0819/26 Tosari bersama Forkopimcam Tanam Pohon di Petak 34 C RPH Penanjakan BKPH Tosari

14.13
Ketua MWC NU Rejoso hadiri acara Turba dan Majelis Ta'lim Muslimat NU dan Fatayat NU

Ketua MWC NU Rejoso hadiri acara Turba dan Majelis Ta'lim Muslimat NU dan Fatayat NU

15.47
Beras Merk "Dua Sendok" Merajai Pasar Pasuruan, Banyak Disukai Masyarakat

Beras Merk "Dua Sendok" Merajai Pasar Pasuruan, Banyak Disukai Masyarakat

11.19

Recent Comments

Populer Minggu ini

Guna Menanggulangi Ancaman Bencal , Danramil 0819/26 Tosari bersama Forkopimcam Tanam Pohon di Petak 34 C RPH Penanjakan BKPH Tosari

Guna Menanggulangi Ancaman Bencal , Danramil 0819/26 Tosari bersama Forkopimcam Tanam Pohon di Petak 34 C RPH Penanjakan BKPH Tosari

14.13
Ketua MWC NU Rejoso hadiri acara Turba dan Majelis Ta'lim Muslimat NU dan Fatayat NU

Ketua MWC NU Rejoso hadiri acara Turba dan Majelis Ta'lim Muslimat NU dan Fatayat NU

15.47
Beras Merk "Dua Sendok" Merajai Pasar Pasuruan, Banyak Disukai Masyarakat

Beras Merk "Dua Sendok" Merajai Pasar Pasuruan, Banyak Disukai Masyarakat

11.19

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index