24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Berita Kediri Kriminal Pernah Masuk Bui, Podin Kembali Beraksi Nekat Curi Sepeda Motor
Berita Kediri Kriminal

Pernah Masuk Bui, Podin Kembali Beraksi Nekat Curi Sepeda Motor

Warga Kediri nekat curi motor yang dipakir diteras
Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
23 Des, 2019 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri,Lintasdaerahnews.com - Ahmad Saifudin alias Podin (32), warga Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Jumat (20/12/2019).

Pria bekerja sebagai tukang pencari cacing ini diamankan lantaran telah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit, milik Samuji (43) warga Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam mengungkapkan awal mula kejadian tersebut. Pelaku awalnya mengendarai sepeda onthel mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci ganda dan kunci kontak yang masih menancap di sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.

"Jadi untuk pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, sepeda onthel milik pelaku ditinggal," terang AKP Saiful Alam, Sabtu (21/12/2019).

Korban, merasa sepeda motornya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gampengrejo. Petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Pelaku kami amankan dirumahnya. Pelaku ini setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung mengganti plat Nopol," ungkap Kapolsek Gampengrejo.

Dikatakan AKP Saiful Alam, pelaku pernah masuk bui pada tahun 2010 dengan kasus perampasan. Pelaku ditahan satu tahun dua bulan. Untuk saat ini barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolsek Gampengrejo.

"Pelaku ini merupakan residivis. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 363 atau 362 KUH tentang pidana pencucian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara," jelas AKP Saiful Alam.(har)
Via Berita
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Temu Alumni Administrasi Publik 2026 Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Profesional

Lintas Daerah News- 19.51 0
Temu Alumni Administrasi Publik 2026 Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Profesional
Disusun oleh: Vidya Imanuari Pertiwi Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial, Budaya dan Politik UPN “Veteran” Jawa Timur saat Menyelenggarakan Temu Alu…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Recent Comments

Populer Minggu ini

Berita Jawa Timur

Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index