24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Berita Kediri Kriminal Lagi, Polres Kediri Berhasil Meringkus 30 Pengedar Narkoba Selama 1 Bulan
Berita Kediri Kriminal

Lagi, Polres Kediri Berhasil Meringkus 30 Pengedar Narkoba Selama 1 Bulan

Polres Kediri Ungkap 30 Tersangka Kasus Narkoba
Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
06 Des, 2019 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





KEDIRI JATIM, Lintasdaerahnews.com -  Dalam kurun waktu 1 bulan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali meringkus  pelaku tindak pidana kejahatan narkoba.

Sedikitnya ada 30 tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kediri pada hari ini digelar reales dihadapan awak media. Jum'at (6/12/2019).


Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Faton, S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin dalam press realessnya  mengatakan " Dari penangkapan 30 pelaku pengedar narkoba ini , petugas berhasil mengamankan barang bukti , ada 136.833 ( Seratus Tiga Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga ) butir pil jenis  dobel L, dan 39,26 gram Sabu-Sabu.

“Selain itu dari hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba ini, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan narkoba jenis baru, yaitu Psikotropika jenis Pil Erimin, sebanyak 700 ) tujuh ratus ) butir,” katanya.



Menurut Kapolres yang baru saja mendapat penghargaan Indikator Kerja Pelaksana Anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kediri ini, para tersangka narkotika dijerat dengan Pasal 112, 114, 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus Pil dobel L, dijerat dengan Pasal 197 sub 196 Jo 98 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Dari penyitaan Pil jenis dobel L tersebut dapat menyelamatkan 45.620 anak bangsa dari ketergantungan narkoba, dengan asumsi setiap hari mengkonsumsi tiga butir,” ungkapnya.

Selain pil dobel L , Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone berbagai merek sebanyak 30 buah , enam buah bong, tiga buah timbangan, empat buah pipet kaca, 9 korek gas, tiga sedotan plastik, 9 buah gunting, dan lima buah serok plastik"pungkasnya. (har/budi/amin)
Via Berita
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

DANDIM 1626/BANGLI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026

Lintas Daerah News- 20.34 0
DANDIM 1626/BANGLI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., menghadiri Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasion…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

20.22
Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

18.32
Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

18.05

Recent Comments

Populer Minggu ini

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

20.22
Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

18.32
Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

18.05

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index