Berita
Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - BNN Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Pemkab Kediri Gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMK Muhammadiyah Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis ( 26 Nopember 2019).
Narasumber Sosialisasi Afred S Wirayudha, SH Penyidik BNN kabupaten Kediri Mengajak Pelajaran SMK Muhammadiyah Ngadiluwih perang melawan narkoba di lingkungan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini Afred S Wirayudha, SH Menjelaskan undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, sangsi hukum dan Proses Rehabilitasi di BNN Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan pelajar mengenai peraturan perundang undangan khususnya tentang narkotika, proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba demi menciptakan wilayah Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (har)
Cegah Bahaya Narkoba Di lingkungan Sekolah BNN Kabupaten Kediri Sinergi Dengan Bagian Hukum Pemda Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - BNN Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Pemkab Kediri Gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMK Muhammadiyah Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis ( 26 Nopember 2019).
Narasumber Sosialisasi Afred S Wirayudha, SH Penyidik BNN kabupaten Kediri Mengajak Pelajaran SMK Muhammadiyah Ngadiluwih perang melawan narkoba di lingkungan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini Afred S Wirayudha, SH Menjelaskan undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, sangsi hukum dan Proses Rehabilitasi di BNN Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan pelajar mengenai peraturan perundang undangan khususnya tentang narkotika, proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba demi menciptakan wilayah Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (har)
Via
Berita
Posting Komentar