advertorial
Suasana Kegiatan Penyuluhan Narkoba dan Penyuluhan Hukum di Aula MAN 3 Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - BNN Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Pemkab Kediri Gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula MAN 3 Kabupaten Kediri Selasa (2/12/2019).
Narasumber Sosialisasi Aiptu Budiono,SH Penyidik BNN kabupaten Kediri Mengajak Pelajaran MAN 3 Kediri perang melawan narkoba di lingkungan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini Aiptu Budiono,SH Menjelaskan undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, sangsi hukum dan Proses Rehabilitasi di BNN Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan pelajar mengenai peraturan perundang undangan khususnya tentang narkotika, proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba demi menciptakan wilayah Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (har)
BNN Kabupaten Kediri Ajak Ratusan Pelajar MAN 3 Kediri Perang Lawan Narkoba
Suasana Kegiatan Penyuluhan Narkoba dan Penyuluhan Hukum di Aula MAN 3 Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - BNN Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Pemkab Kediri Gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula MAN 3 Kabupaten Kediri Selasa (2/12/2019).
Narasumber Sosialisasi Aiptu Budiono,SH Penyidik BNN kabupaten Kediri Mengajak Pelajaran MAN 3 Kediri perang melawan narkoba di lingkungan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini Aiptu Budiono,SH Menjelaskan undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, sangsi hukum dan Proses Rehabilitasi di BNN Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan pelajar mengenai peraturan perundang undangan khususnya tentang narkotika, proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba demi menciptakan wilayah Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (har)
Via
advertorial
Posting Komentar