Abah Anton Siap Maju Pilkada 2024, " Jika Dipercaya Kembali Ingin Bersanding Dengan Kaum Milenial"
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah akan segera dimulai, hal ini menjadi harapan masyarakat akan adanya sosok kepemimpinan seseorang tokoh untuk bisa mewakili masyarakat dalam membangun kemajuan Kota atau Kabupaten.
Tokoh masyarakat yang juga pernah menjadi Wali Kota Malang periode 2013-2018, Moch Anton yang kerap disapa Abah Anton tergugah kembali hatinya untuk maju kembali menjadi seorang Pemimpin atau Kepala Daerah, lantas yang melecut untuk maju kembali adanya dorongan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Abah Anton secara lisan menyampaikan bahwa dirinya melihat fenomena yang sangat menarik menjelang Pilkada 2024.
"Jadi saya melihat fenomena lain, masyarakat kita ini mungkin belajar dari apa yang pernah dirasakan, melihat sesuatu yang tidak sesuai keinginan masyarakat munculah harapan-harapan besar yang dimana pada pesta demokrasi Pilkada seluruh Indonesia tahun ini, harapan itu rupanya dimulai menginginkan dari tokoh masyarakat atas kehendak masyarakat untuk memimpin Kota Malang," terang Abah Anton, pada Sabtu (27/4/2024).
Menghadapi situasi Politik jelang Pilkada tentunya sudah menjadi tahapan yang dipersiapkan bagi seorang tokoh masyarakat untuk menjadi pemimpin Kepala Daerah, namun dirinya optimis bahwa dorongan masyarakat menjadikan pelecut untuk memenuhi harapan masyarakat, selain itu sosok figur pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat dan juga memunculkan satu calon yang menurut mereka sangat layak untuk memimpin 5 tahun kedepan.
"Menurut mereka inilah yang layak, menurut mereka inilah yang bisa diajak berbicara untuk membangun Kota Malang, bisa diajak diskusi, bisa diajak kerjasama untuk membangun Kota Malang," ucapnya.
Abah Anton menambahkan bahwa demokrasi yang sebenarnya adalah kedaulatan ditangan rakyat, jadi keinginan rakyat ini adalah bagian dari kekuatan masyarakat yang mana memiliki hak penuh dalam memilih Calon Kepala Daerahnya
Sementara itu, terkait dengan kendaraan politik yang akan ditunggangi menuju Pilkada, Abah Anton mengatakan bahwa banyak Partai besar yang sudah menjalin komunikasi dengan baik untuk menginginkan kerjasama lima tahun kedepan untuk membangun Kota Malang, tentunya akan terbuka lebar bagi Partai manapun untuk mengusung dirinya memimpin Kota Malang.
"Karena kemarin saya lihat belum waktunya karena tahapan tahapan belum dimulai, karena sekarang ini sudah mulai ada tahapan dimana partai-partai ini sudah melakukan penjaringan, inilah salah satunya tahapan pertama yang akan dilalui, terus terang banyak partai yang mengkombinasikan dengan saya untuk kerjasama lima tahun kedepan," terangnya.
"Untuk itulah karena sudah dimulai mau tidak mau kita akan lakukan proses tahapan awal yaitu ikut penjaringan partai, saya lihat sekarang ini yang membuka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena partai tersebut sudah membuka peluang dan saya lihat sangat bagus sekali dengan menggratiskan untuk calon-calon yang ingin masuk daftar ke PKB," lanjut Abah Anton.
Lebih lanjut Abah Anton juga akan menuturkan bahwa dirinya jika tidak berhalangan akan berkunjung di DPC PKB Kota Malang untuk melakukan proses tahapan penjaringan partai.
"Insyaallah saya nanti kemungkinan Hari Senin kalau tidak ada halangan akan berkunjung ke DPC PKB untuk melakukan proses tahapan yaitu mendaftarkan diri ke PKB," jelas Abah Anton.
Disinggung soal hak politiknya pasca menjalani hukuman pidana, Abah Anton menyatakan bahwa sebetulnya eks narapidana ada hal-hal yang belum diketahui masyarakat.
"Perlu saya sampaikan dengan adanya akan ikut dalam penjaringan di Partai bahwa kami sudah mengikuti prosedur, termasuk nanti SKCK, Ketetapan Pengadilan tidak sedang dalam proses dicabut hak politiknya, setelah itu prosesnya nanti ke KPU, dan Alhamdulillah memang saya belum pernah menyampaikan kepada masyarakat, tapi Alhamdulillah semua itu sudah terlalui, dan kami ternyata bisa ikut konstetasi Pilkada," paparnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa hal-hal yang belum diketahui masyarakat bahwa pernah sebagai narapidana tipikor yang terjadi pada tahun 2018.
"Saya diputuskan di Pengadilan 10 Agustus 2018, keputusan pengadilan yang berkekuatan inkrah, amar putusan mutlak yang harus ditaati dan dijalani, Pada waktu 2018 sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan saya dicabut hak untuk tidak dipilih selama 2 tahun setelah menjalani hukuman tetap, yang pada waktu itu saya keluar 29 Maret 2020,
"Memang banyak ini yang mengaitkan dengan PKPU tahun 2019, didalam keputusan inkrah, amar putusan saya itu sudah dijelaskan disitu, bahwa saya memang diputuskan dengan pasal 5 ayat 1 ditambah 2 tahun hukuman tidak boleh dicalonkan menjadi pejabat publik mengacu pada putusan peraturan PKPU tahun 2016, jadi jelas saya sampaikan ke pengadilan bahwa saya sama sekali belum terkait PKPU 2019." tutup Abah Anton.
(M.sol)
Posting Komentar