Kejaksaan Negeri Kota Batu Bersama DP3AP2KB Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual
L
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Kota Batu bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Batu menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap seksual yang dilaksanakan di Hotel Seuwlawah Grand View Kota Batu pada Senin( 5/9/2022).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 5-6 September 2022 itu dihadiri oleh Kasubagbin Kejari Batu Devi Eko Istiawan, S.H (Pemateri) Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu diwakili Kabid PPPA Amida Yujiana, S.Sos (Pemateri) Ketua Women Crisis Center Dian Mutiara Kota Malang, Perwakilan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Pemkot Batu Ibu Sri Wahyumingsih,SH.M.Pd.,Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, dan Pegawai Legal pada Desa/Kelurahan se-Kota Batu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH saat dikonfirmasi menyampaikan ,” Bahwa Latihan manajemen dan penanganan kasus yang kami gelar bersama DP3AP3KB Pemkot Batu ini bertujuan dalam rangka penguatan dan pengembangan lembaga perempuan di Tingkat Kabupaten dan Kota khususnya di Kota Batu.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya tentang Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang meliputi Data Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak (Periode 1 Januari s.d. 20 Mei 2022), Latar belakang UU TPKS disahkan, Klasifikasi Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Penjabaran Pasal-Pasal pidana, Terobosan-Terobosan Hukum Yang Termuat dalam UU TPKS ,Pengertian dan Tata Cara Restitusi ,Kekhususan dalam penanganan perkara TPKS ,Pembuktian dan Alat Bukti dalam UU TPKS.
Harapannya dengan latihan ini dapat memberikan penguatan dan pengembangan bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Kota Batu,”pungkasnya.
Jurnalis : M Solikin
Editor : Hariono
Posting Komentar