Bersinergi, Koramil 0819/12 Rembang dan Polsek Rembang Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Walaupun Pandemi Covid-19 sudah mulai reda namun Tiga Pilar Kecamatan Rembang masih terus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Minggu ( 18/9/22 ) malam.
Di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Personel TNI dan Polri serta Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat nongkrong anak-anak remaja.
Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Serda Arwakun menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat tidak lengah dan agar selalu dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih belum berakhir” jelas Arwakun.
“Kami bersinergi dengan Polsek dan Satpol PP Kecamatan Rembang untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelas Serda Arwakun.
(Red)
Posting Komentar