GANN dan 34 LSM di Jember TOLAK DAN LAWAN NARKOBA
![]() |
(Foto : Komunitas GAN angkat bicara terkait maraknya penyakit perusak moral anak bangsa/Istimewa/Arif) |
JEMBER,LINTASDAERAHNEWS.COM - Maraknya Penyakit perusak Moral anak bangsa yaitu Narkoba saat ini menjadi momok yang tidak bisa dipungkiri saat ini, hal ini membuat GANN( Generasi Anti Narkoba Nasional) jember angkat bicara untuk mengajak masyarakat dan juga 34 Lsm di jember untuk membuat petisi menolak Narkotika.
Linasrulloh nuurus subhi (Gus Anas) dalam jumpa pers Pada hari Senin 13 Juni 2022 mengatakan, kami Generasi Anti Narkoba Nasional Kabupaten Jember bersama berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan elemen masyarakat luas lainnya dari kalangan aktifis Pelajar, Santri, Mahasiswa dan beragam komunitas menyampaikan kegelisahan dan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan precursor narkotika (Pil Koplo, dil) di Kabupaten Jember
Penyalahgunaan Narkotika dilakukan di banyak kalangan dalam berbagai rentang umur baik anak-anak maupun dewasa. Penyalahgunaan dilakukan juga oleh beragam profesi dan latar belakang, baik masyarakat awam dan umum maupun para pengusaha, professional pejabat dan lainnya Dengan peredaran yang luas dan massif tersebut maka pantaslah bila Presiden Jokowi menyatakan dan menegaskan bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi darurat narkotika
Di Kabupaten Jember penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diketahui dan digambarkan dari sebagian fakta berikut ini
a. Pada bulan Januari ditemukan penggunaan pil koplo pada 23 siswa di salah satu SMPN
b. Polisi menyatakan di bulan Januari dan Pebruari terdapat 52 kasus narkoba dg 58 tersangka
c. Tertangkapnya sejumlah oknum Kepala Desa terkait narkoba.
d. Polisi menyatakan di bulan Maret terdapat 29 kasus narkoba dg 30 tersangka
e. Terbaru di bulan Juni 2022 adalah tertangkapnya Sindikat Narkoba dg barang bukti 1,3 Kg sabu senilai 1,5 Milyar rupiah,"Papar Gus anas.
Masih Gus anas mengatakan, Mengetahui dan berdasar hal tersebut diatas maka sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pada Bangsa dan negara serta keselamatan generasi penerusnya, dengan ini kami meminta dan mendesak
1. Agar para pemangku kepentingan formal meluruskan niat, meneguhkan komitmen dan menguatkan tekad untuk berperang dalam melawan dan menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan prekursor narkotika;
2. Agar aparatur penegak hukum yakni Polisi, Jaksa dan Hakim agar lebih transparan, tegas, adil dan optimal dalam melakukan penegakan dan pemberian sanksi hukum:
3. Agar Kepolisian Resort Jember meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan secara lebih aktif dan agresif dengan berbagai bentuk operasi serta menegakkannya tanpa pandang bulu, baik yang melibatkan masyarakat umum, oknum pejabat maupun oknum aparat,
4. Agar pihak Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera menyusun Peraturan Daerah ( PERDA) tentang fasilitasi atau penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar upaya pencegahan, pemberantasan dan penanganan para pecandu Narkoba dapat terwujud secara maksimal
5 Agar para pemangku kepentingan formal meningkatkan kuantitas dan Rositas komunikasi serta membangun kebersamaan, partisipasi dan kerjasama dengan berbaga elemen masyarakat dalam upaya melawan dan menekan penyalahgunaan narkoba ujarnya
Dalam akhir Petisi ini Gus Anas juga menyampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab agar menjadi perhatian yang lebih serius dan Pemerintah Daerah, Lembaga Perwakilan Daerah dan Para Aparatur Penegak Hukum serta pihak terkait lainnya tanpa melupakan apresiasi terhadap berbagai lembaga khususnya Kepolisian Resort Jember yang telah bekerja dan berprestasi mengungkap berbagai kasus Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Jember tercinta akhir-akhir ini.
Jurnalis : Arif
Editor : Nasrul
Posting Komentar