Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pemindahan Barang Bukti Ilegal Loging di Lokasi PT PIB Muaro Jambi
JAMBI, Lintasdaerahnews. com - |Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melakukan pemindahan Barang Bukti temuan aktifitas Illegal logging di Km.17 area HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB) menuju Camp KM.8 HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB) Desa Betung Kec. Kumpeh Ilir Kab. Muaro Jambi. Rabu (17/3/21).
Turut mendampingi Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi, Personil Gabungan Polres Muaro Jambi, Personil Sat Brimobda Jambi, Personil Dit Polairud Polda Jambi, Personil TNI (Babinsa)dan BPNP
Kasubag Humas AKP Amradi SE menjelaskan "Sarana yang digunakan untuk patroli dan evakuasi barang bukti yakni 1 (satu) unit perahu karet milik Dit Polairud Polda Jambi, 1 (satu) unit perahu karet BNPB Kab. Muaro Jambi, 1 ( satu ) unit perahu ketek masyarakat untuk menarik barang bukti kayu temuan, 2 (dua) unit perahu motor mesin dompeng masyarakat untuk menarik barang bukti kayu temuan
Sebelum digelar aktifitas dilapangan dilakukan terlebih dahulu apel Kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi.
Kali ini diterjunkan Personil Gabungan dari Camp Km.8 area HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB) menuju lokasi barang bukti temuan Aktifitas Illegal logging di KM.17 area HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB)
Juga pemindahan Barang Bukti temuan aktifitas Illegal Logging dari Km.17 area HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB) menuju Camp KM.8 area HPH PT. Pesona Indah Belantara (PIB)" ungkap Amradi
Sambung AKP Amradi SE " pihak Polres Muaro Jambi mengamankan
barang bukti kayu temuan
Dilakukan pemindahan selama tiga hari sebanyak ± 20 (dua puluh) kubik kayu log panjang 4 meter, juga ± 3 (tiga) kubik kayu olahan papan panjang 4 meter dan sebanyak ± 35 (tiga puluh lima) kubik kayu log panjang 4 meter, sebanyak ± 5 (lima) kubik kayu bahan jadi berupa papan dan Broti dengan ukuran sbb
- 3 cm x 25 cm x 4 meter.
- 2 cm x 25 cm x 4 meter.
- 4 cm x 6 cm x 4 meter, semua kita amankan untuk barang bukti " ungkap AKP Amradi
Kapolres Muaro Jambi menegaskan " akan menindak para pelaku ilegal loging, ilegal drilling , dan setiap tindak kejahatan dengan tegas diwilayah hukum Polres Muaro Jambi"
(Dd/Krm)

Posting Komentar